Friday, May 3, 2013
Contoh surat perjanjian sewa / kontrak rumah
SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH
Pada hari ini, tanggal (tanggal, bulan, tahun), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Alamat : (sesuai KTP)
Pekerjaan :
No. kontak : ( Pihak Pertama )
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No. kontak : ( Pihak Kedua )
Dalam hal ini, pihak kesatu menyewakan/mengontrakkan rumah tinggal kepada pihak kedua dengan spesifikasi, yaitu sebuah bangunan, dinding batu bata, atap genteng, lantai keramik, berikut aliran listrik, air PAM, dan sambungan telepon yang beralamat di Jln. .……. (alamat rumah yang disewakan)dengan harga Rp…………….,- selama satu tahun. Terhitung mulai tanggal ………. s/d ………... Dengan ketentuan pihak kedua sebagai pengontrak bersedia mematuhi hal-hal di bawah ini.
a) Rumah yang disewakan tidak dijaminkan atau digadaikan untuk pelunasan suatu hutang oleh pihak kedua.
b) Rumah yang disewa tidak disewakan lagi kepada orang lain.
c) Pihak kedua wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan rumah yang disewa selama masa kontrak.
d) Rumah yang disewakan tersebut sebagai rumah tinggal. Apabila di kemudian hari dipergunakan untuk hal-hal yang dapat menyalahi atau melanggar hukum, di luar tanggung jawab pihak kesatu.
e) Tidak diperbolehkan menambah atau mengurangi bangunan tersebut kecuali ada kesepakatan atau persetujuan dari pihak kesatu.
f) Apabila dikehendaki dan disepakati oleh kedua pihak, pihak kedua dapat memperpanjang kontrak/sewa dengan harga sewa dan syarat-syarat yang akan ditetapkan kemudian secara musyawarah dan mufakat sekurang-kurangnya dua bulan sebelum masa sewa berakhir.
g) Apabila perjanjian sewa-menyewa ini berakhir, pihak kedua harus mengembalikan rumah tersebut dalam keadaan kosong, rekening listrik, air (PAM), dan rekening telepon telah dilunasi serta terpelihara baik, tepat pada waktunya kepada pihak kesatu.
Demikian surat perjanjian ini dibuat atas persetujuan kedua pihak, yaitu pihak pertama dan pihak kedua, secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Surat perjanjian ini ditandatangani dalam rangkap 2 (dua), keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
_______, ___ _______ 2013
Pihak Pertama Pihak Kedua
TTD A Materai & TTD B
(Nama lengkap penyewa) (Nama lengkap yang menyewa)
Saksi-saksi :
1. ...... ( TTD)
2. ...... ( TTD )
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment